Cara Beli Saham Online untuk Pemula

Investasi saham belakangan cukup terkenal dan diminati. Selain pemerintah, banyak pihak swasta juga telah perkenalkan tren investasi saham melalui berbagai sarana dan platform, salah satunya investasi saham secara online. Untuk memulai, Anda harus terlebih dahulu mengetahui cara beli saham secara online.

Melalui pendidikan, pemerintah dan swasta ingin menghilangkan anggapan bahwa investasi adalah sesuatu yang mahal dan dapat dilakukan oleh segelintir orang. Kemajuan teknologi dan pendidikan membuat segalanya lebih mudah dan mampu menjangkau khalayak yang lebih luas untuk berinvestasi saham.

Berinvestasi saham secara online kini bisa dilakukan baik oleh pemula maupun pemain senior. Untuk pemula sebaiknya mengetahui tahapan sebelum mulai beli saham secara online. Berikut langkah dan cara sebelum beli saham secara online, Mengutip dari situs lingkar berita.

1. Pilih Pialang Saham/Broker

Untuk mulai berinvestasi saham, Anda harus bergabung dengan forum khusus yang disebut pialang saham atau broker. Pialang atau broker adalah suatu firma (perusahaan) atau individu yang mempertemukan dan menengahi antara investor (Anda) dan pasar modal.

Sederhananya, broker atau pialang adalah pihak yang bertindak untuk penghubung atau perantara Anda untuk beli saham perusahaan dari berbagai sektor industri. Broker atau broker tersebut nantinya akan bertanggung jawab atas semua beli dan penjualan saham investor (Anda). Broker juga akan membantu Anda menganalisis pasar modal, yang akan membantu pemula dalam berinvestasi.

Namun, ada satu hal penting yang harus Anda ketahui sebelum memilih broker atau broker. Pastikan pialang atau broker tersebut bergabung untuk anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK. Juga, pastikan broker punya aplikasi terbaru atau yang mudah dipakai. Beberapa broker bahkan menyediakan kelas investasi saham secara gratis.

2. Daftar dan buka rekening saham (Customer Fund Account)

Pendaftaran keanggotaan di perusahaan pialang saham juga dapat dilakukan secara online. Sebelum Anda dapat beli dan menjual saham, Anda harus mendaftar dan membuka rekening saham pada perusahaan pialang atau disebut juga dengan perusahaan sekuritas. Dalam proses pembukaan rekening, Anda akan diminta untuk melampirkan sejumlah dokumen dan mengisi formulir khusus. Jika Anda bingung, Anda bisa langsung menghubungi perusahaan efek untuk panduan cara membuka rekening saham.

Untuk diketahui, akun saham yang dimaksud dalam pembahasan ini bukanlah akun umum yang Anda gunakan sehari-hari. Rekening ini khusus ditujukan untuk menyimpan modal dalam jual beli saham atau biasa disebut dengan Rekening Dana Nasabah (RDN). Setiap perusahaan sekuritas akan mewajibkan Anda punya RDN. Setiap saham yang ingin Anda beli modalnya akan masuk ke RDN ini, begitu juga dengan menjualnya.

 3. Unduh aplikasinya

Setelah mendaftar online, Anda biasanya akan menerima kode verifikasi untuk aktivasi RDN. Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengunduh dan menginstal aplikasi buatan perusahaan keamanan yang bersangkutan.

4. Login ke Akun

Jika Anda bingung atau mengalami masalah saat login, Anda bisa langsung bertanya pada perusahaan keamanan yang Anda tuju. Atau, Anda juga dapat mencari tutorial tentang cara menggunakan aplikasi di YouTube.

 5. Modal Awal Investasi Saham

Besarnya modal yang dibutuhkan berbeda-beda dan berbeda-beda untuk setiap perusahaan efek. Di beberapa perusahaan sekuritas, Anda bisa mulai berinvestasi saham hanya dengan Rp. 100 ribu. Tetapi terdapat juga yang mengharuskan Anda menyetorkan modal awal dengan nominal jutaan rupiah. Sederhananya, modal akan dianggap untuk setoran Anda untuk beli saham. Oleh karena itu, akan lebih baik jika Anda menanyakan modal awal untuk investasi saham sebelum mendaftar dan membuka rekening

6. Mulai transaksi Jual Beli Saham

Dalam proses jual beli saham, Anda akan dikenakan biaya tertentu dengan nilai nominal yang bervariasi atau berbeda untuk setiap perusahaan sekuritas. Dalam beli saham pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah lot yang artinya untuk ukuran harga suatu barang.

Satuan lot ini dipakai secara internasional dalam transaksi saham. Bursa Efek Indonesia sendiri telah menetapkan bahwa setiap beli saham minimal 1 lot atau senilai dengan 100 saham. Sebelumnya nilai 1 lot senilai dengan 500 lembar saham dan ini dinilai kurang ekonomis. Dengan demikian, Anda hanya bisa beli saham dalam lot, jumlah lot yang ingin Anda beli tentunya akan mengikuti kemampuan ekonomi Anda. Tinggi rendahnya harga saham menggambarkan nilai dan aset suatu perusahaan.