Dewan Kemakmuran Masjid yang Bersinergi

 

Dewan Kemakmuran Masjid atau yang biasa disingkat DKM, adalah organisasi yang dikelola oleh jamaah muslim dalam melangsungkan aktivitas di masjid. DKM dibentuk dengan asas  yang biasa disebut amar ma’ruf nahi munkar  dengan tujuan  mengajak  manusia ke jalan benar, dan melakukan aktifitas yang bernafaskan Islam di bidang da’wah, sosial, ekonomi dan pendidikan, serta memaksimalkan sumber daya manusia.

Untuk mewujudkan tujuan organisasi, maka sangat ideal jika DKM dapat berjalan modern dengan tata kelola yang tertib. Maka dari itu disusunlah tugas pokok dari setiap pengurus untuk menjadikan organisasi ini lebih bersinergi. Berikut rincian tugas umum yang coba kami rangkum.

Tugas Pokok Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) secara umum adalah;

  1. Ketua
  • Merencanakan dan menyusun program kerja
  • Mengorganisir sumber daya yang dimiliki masjid
  • Mengarahkan pengurus sesuai dengan bidangnya dalam melakukan kegiatan kemakmuran masjid sesuai dengan rencana yang ditetapkan
  • Menyelenggarakan pendidikan dan pembinaan kepada Jama’ah masjid
  • Memelihara dan menumbuhkembangkan nilai Islam yang ada di masyarakat.
  1. Sekretaris
  • Merencanakan kegiatan administrasi dan ketatausahaan
  • Melaksanakan administrasi untuk kepentingan internal organisasi maupun eksternal organisasi
  • Menyelenggarakan kearsipan dan dokumentasi surat masuk dan keluar
  • Mengendalikan sistem dan prosedur korespondensi dalam hal kegiatan terhadap bidang yang terkait dengan hubungan ke luar organisasi
  • Menngumpulkan data dan laporan dari masing-masing bidang untuk dijadikan sebagai bahan laporan Ketua Pengurus
  • Menginformasikan kepada jama’ah mengani kegiatan yang akan, sedang dan atau yang telah dilaksanakan
  1. Bendahara
  • Merencanakan keuangan organisasi untuk berbagai kegiatan baik operasional ataupun pembangunan beserta perhitungan rencana penerimaan dan pengeluarannya
  • Mengendalikan pengeluaran untuk kegiatan operasional yang dilakukan oleh masing-masing bidang
  • Merumuskan usulan biaya khotib, penceramah, uang duka dan santunan lainnya, dengan melihat kondisi keuangan yang ada dengan persetujuan Ketua Pengurus
  • Mengumpulkan laporan keuangan dari masing-masing bidang penyelenggara kegiatan sebagai satu kesatuan dalam laporan keuangan organsiasi DKM secara kesluruhan
  1. Bidang Ibadah
  • Melakukan perencanaan kegiatan ibadah dan dakwah secara berjamaah, termasuk penyusunan Jadual khotib Jum’at, jadual Imam dan Bilal sholat tarawih, serta menyusun rencana penyelenggaraan Sholat Ied
  • Melakukan koordinasi dengan petugas Jum’at serta mengkonfirmasikan untuk memastikan kesiapannya sesuai dengan jadual yang telah ditetapkan serta menyiapkan petugas cadangan apabila berhalangan
  • Melakukan koordinasi, informasi dan sinkronisasi dalam kegiatan ibadah ramadhan, yang meliputi sholat tarawih, kultum dan tadarus
  • Melakukan koordinasi dengan tim terkait peringatan hari besar islam (PHBI) untuk melakukan seleksi dalam rangka menetapkan penceramah pada kegiatan PHBI
  1. Bidang Pendidikan
  • Menyusun perencanaan, menyiapkan dan menyelenggarakan kegiatan TPA di Lingkungan Masjid, sesuai dengan standard
  • Menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan TPA termasuk melakukan seleksi dan evaluasi terhadap Ustadz/Ustadzah TPA
  • Menyelenggarakan administrasi TPA sesuai dengan standard yang ditetapkan oleh Kementerian Agama
  1. Bidang Kesejahteraan Sosial
  • Melakukan perencanaan kegiatan sosial masyarakat secara berjamaah
  • Menggerakan kepedulian terhadap jamaah yang terkena musibah dan bersinergi dengan pengurus warga dalam kegiatan sosial penanganan musibah
  • Merumuskan pembentukan Unit pengelola zakat
  • Menyiapkan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan, penyaluran bantuan kepada masyarakat
  1. Bidang Ekonomi dan Usaha
  • Menyelenggarakan kegiatan usaha dan ekonomi untuk kemaslahatan umat, dengan membuat program dan anggaran tahunannya
  • Menyelenggarakan usaha yang membangun pemberdayaan ekonomi masyarakat di lingkungan DKM
  • Menyelenggarakan mekanisme baitul mal untuk kesejahteraan masyarakat khususnya jamaah masjid
  • Menyelenggarakan penggalangan dana masyarakat untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat
  1. Bidang Lingkungan Hidup dan Keamanan
  • Menyusun rencana pemeliharaan, perbaikan dan pembangunan fisik masjid termasuk peralatan dan perlengkapan penunjangnya sebagai bagian untuk mendukung kelancaran dan kekhusukan ibadah jama’ah serta kegiatan TPA
  • Mengkoordinasikan kegiatan pemeliharaan lingkungan dan keamanan masjid
  • Mencegah secara dini perbuatan yang bersifat pengrusakan lingkungan dan memelihara persatuan dan kesatuan umat
  • Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan kebersihan lingkungan dengan elemen masyarakat yang ada

Pentingnya Dewan Kemakmuran Masjid

Untuk mendukung kinerja dan menunjukkan kesolidan pengurus DKM, maka akan terlihat dari ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai. Salah satu aspeknya adalah karpet yang menjadi basic dari peralatan yang digunakan jamaah untuk beribadah. Jika pengurus bisa bekerja bersama dengan baik maka akan sangat terurus fasilitas tersebut, tetapi jika tidak maka juga akan sangat tampak ketidak layakan dari sarana dan prasarana itu.

Maka dari itu Plaza Karpet Masjid, hadir untuk menyediakan kebutuhan karpet dengan berbagai macam bahan penyusun, dengan pilihan motif, warna, dan ukuran yang beragam, juga pilihan harga yang sangat menyesuaikan dengan kebutuhan. Tempat ini bisa menjadi pilihan para pengurus dewan kemakmuran masjid yang hendak memperbaiki dan melengkapi fasilitas yang ada. Langkah pembeliannya pun tergolong sangat mudah, cukup dengan menghubungi melalui website yang ada maka anda bisa memilih dan jika cocok anda bisa langsung mentransfer biaya setelah mendapat konfirmasi dari penjual. Dengan demikian tugas pengurus DKM menjadi ringan, dan fasilitas pun tetap terpelihara.