Jenis-jenis hutan

Indonesia merupakan negara yang subur dengan iklim nya yang terbilang stabil. Tak mengherankan jika luas hutan disana terbilang masih luas dan memadai. Namun hutan terdiri dari banyak jenis, tergantung iklim wilayah dan kondisi hutan tersebut. Di Indonesia, ada 5 jenis hutan yang dapat ditemui, sebagaimana penjelasan dibawah ini:

Ragam jenis hutan di indonesia

Hutan Bakau

Indonesia sendiri merupakan sebuah negara maritim, yang berarti memiliki banyak perairan, seperti sungai, pantai, dan sejenisnya. Pada habitat alami, beberapa pinggiran pantai yang landai akan ditumbuhi bakau dan membentuk sebuah hutan bakau. Selain menahan air supaya stabil, hutan ini juga menjadi habibat pertumbuhan udang dan jenis-jenis ikan kecil.

Hutan Rawa

Sesuai namanya, hutan ini khusus terletak di sepanjang rawa-rawa yang tentunya memiliki tekstur tanah berlumpur. Tumbuhan yang biasanya tumbuh ialah pandan, ketapang, dan beluntas.

Hutan Sabana

Ciri khas hutan sabana ialah iklim nya yang sedikit lebih kering. Hutan jenis ini dipenuhi oleh rerumputan belukar dan rimbun, diselingi pohon-pohon tinggi. Hutan Sabana hanya terbatas terdapat di Provinsi Nusa Tenggara sebab iklim cuaca yang lebih mendukung.

Hutan Musim

Hutan musim merupakan jenis hutan yang paling banyak ditemui di Indonesia, terutama di wilayah Jawa. Hutan Musim sangat terpengaruh akan cuaca, misalnya pada musim hujan seluruh tumbuhan hijau dan rimbun, sedangkan pada musim kemarau seluruh dedaunan meranggas.

Hutan hujan tropis

Jenis hutan terakhir yang ada di Indonesia yaitu hutan hujan tropis. Bagi beberapa wilayah dengan curah hujan nan tinggi, hutan jenis ini akan terbentuk. Berbeda dengan hutan musim, hutan hujan tropis akan selalu nampak hijau dan rindang.

Jenis hutan menurut asal usul nya

Hutan liar

Hutan ini masih banyak terdapat di wilayah-wilayah terpencil. Hutan liar merupakan jenis hutan yang alami dan sudah ada dari generasi-generasi sebelumnya. Tanaman didalamnya juga sangat beragam beserta struktur rantai makanannya.

Hutan buatan

Kedua, yakni jenis-jenis hutan buatan seperti hutan kota, hutan lindung, dan lain semacamnya. Hutan ini dibuat berdasarkan inisiatif pemerintah wilayah setempat atau sekelompok orang tertentu demi menjaga keseimbangan ekosistem alam.