Setiap Rumah sakit pasti memiliki pengelola yang dibagi kedalam beberapa jenis berdasarkan fungsi dan tugasnya. Hal tersebut dikarenakan terdapatnya organisasi didalamnya. Agar mempermudah mencari tahu apa saja yang diperlukan dalam organisasi ini, maka diperlukan adanya sebuah struktur organisasi.
Kira – kira apakah sama dengan organisasi lainnya? Yang jelas tidak sama karena setiap organisasi pasti memiliki tujuan masing yang ingin dicapai. Tidak akan sama struktur organisasi pengelola rumah sakit dengan struktur organisasi usaha konveksi baju. Supaya lebih mengetahui perbedannya langsung simak uraian di bawah berikut,
Struktur Organisasi Rumah Sakit
1. Pemimpin atau Direktur
2. Wakil direktur administrasi serta keuangan, memimpin bagian administrasi umum, juga bagian keuangan serta bagian bina program dan publikasi.
3. Wakil direktur pelayanan, memimpin bagian bidang pelayanan medis; bidang pelayanan keperawatan; dan juga bidang pelayanan penunjang,
4. Bagian administrasi dan umum, memimpin sub bagian ketatausahaan; sub bagian kepegawaian dan diklat; serta sub bagian rumah tangga dan perlengkapan.
5. Bagian keuangan, memimpin sub bagian akuntansi dan pelaporan; sub bagian perbendaharaan; juga sub bagian verifikasi dan anggaran.
6. Bagian bina program dan publikasi, memimpin sub bagian perencanaan dan evaluasi ; sub bagian hukum dan humas; beserta sub bagian promosi kesehatan rumah sakit.
Tugas Struktur Organisasi Rumah Sakit
Jika sudah mengetahui struktur yang diperlukan pada organisasi rumah sakit pada umumnya maka belum lengkap jika tidak mengetahui tugas – tugasnya. Berikut uraian tugas dari setiap bagian yang sudah disebutkan;
1. Pemimpin atau Direktur
Direktur memiliki tugas untuk memimpin, menentukan kebijakan, membina, mengkoordinasikan, serta mengawasi sekaligus mengendalikan pelaksanaan tugas dan fungsi rumah sakit sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan
Wakil direktur administrasi dan keuangan memiliki tugas memimpin, menentukan kebijakan, membina, mengkoordinasikan, mengawasi beserta mengendalikan pelaksanaan tugas dan fungsi bagian administrasi umum, keuangan, bina program dan publikasi serta tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.
3. Kepala Bagian Administrasi Umum
Kepala bagian administrasi umum mendapat tugas untuk menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, pengawasan dan pengendalian serta bertanggungjawab terhadap kelancaran pelaksanaan kegiatan administrasi umum, ketatausahaan, administrasi kepegawaian dan diklat, perpustakaan, rumah tangga dan perlengkapan. Dalam pelaksanaannya dibantu oleh;
a. Sub Bagian Ketatausahaan
Membantu dalam kegiatan pelayanan ketatausahaan, perpustakaan dan kearsipan berupa :
- Mengelola dan memberikan pelayanan administrasi ketatausahaan, kearsipan, beserta surat menyurat.
- Memberikan pelayanan kesejahteraan pegawai yang meliputi pengurusan tabungan perumahan, asuransi kesehatan, korpri.
- Menyiapkan dan menkoordinasikan pelaksanaan disiplin pegawai di rumah sakit.
b. Sub Bagian Kepegawaian dan Diklat
Membantu dalam kegiatan perencanaan, penyelenggaraan, pembinaan, pengawasan dan pengembangan kegiatan administrasi kepegawaian, pendidikan dan latihan, perencanaan kebutuhan tenaga rumah sakit serta peningkatan disiplin pegawai.
c. Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan
- Membantu dalam kegiatan perencanaan, penyelenggaraan, pembinaan, pengawasan dan pengembangan kegiatan
- Merencanakan serta menyelenggarakan kebutuhan prasarana atau perlengkapan rumah sakit
- Merencanakan dan menyelenggarakan kebutuhan rapat serta penjamuan tamu dan kegiatan ekstra rumah sakit
- Mengelola dan memberikan pelayanan administari rumah tangga dan perlengkapan yang meliputi, pencatatan dan pemeliharaan inventaris barang dan pendistribusian bahan habis pakai serta penyediaan kebutuhan rumah tangga
- Melaksanakan pembinaan, pengawasan dan mengembangkan kegiatan pengelolaan rumah tangga, peralatan dan perlengkatan
4. Bagian Keuangan
Bagian keuangan memiliki tugas untuk menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, pengawasan dan pengendalian serta bertanggungjawab terhadap kelancaran kegiatan pelaksanan anggaran beserta verifikasi, perbendaharaan, akuntansi dan pelaporan serta tugas-tugas lain yang diberikan atasan. Dalam pelaksanannya dibantu oleh :
a. Sub bagian verifikasi dan anggaran
Membantu Kepala Bagian Keuangan dalam perencanaan, penyelenggaraan, pembinaan, pengawasan dan pengembangan kegiatan pelaksanaan anggaran, juga verifikasi pelaksanaan anggaran rumah sakit.
b. Sub bagian akuntansi dan pelaporan
Membantu Kepala Bagian Keuangan dalam hal perencanaan, penyelenggaraan, pembinaan, pengawasan dan pengembangan kegiatan pembukuan, akuntansi, pengelolaan aset dan pelaporan keuangan rumah sakit.
c. Sub bagian perbendaharaan
Membantu Kepala Bagian Keuangan dalam perencanaan, penyelenggaraan, pembinaan, pengawasan dan pengembangan kegiatan perencanaan penerimaan, pengeluaran dan penyimpanan keuangan serta ketatausahaannya, pengelolaan utang dan piutang rumah sakit.
5. Kepala Bagian Bina Program dan Publikasi
Kepala Bagian Bina Program dan Publikasi memiliki tugas untuk menyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, pengawasan dan pengendalian serta bertanggungjawab terhadap kelancaran pelaksanaan kegiatan perencanaan dan evaluasi, hukum dan rekam medis, humas serta tugas-tugas lainnya dari atasan. Dalam pelaksanaan tugas dibantu oleh beberapa subbagian;
a. Sub bagian perencanaan dan evaluasi
Membantu dalam kegiatan perencanaan, penyelenggaraan, pembinaan, pengawasan dan pengembangan kegiatan penyusunan program, perencanaan strategi bisnis, perencanaan bisnis anggaran serta evaluasi program kegiatan di rumah sakit.
b. Sub bagian hukum dan humas
Membantu dalam perencanaan, penyelenggaraan, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan kehumasan, protokoler, penyelenggaraan hukum di rumah sakit.
c. Sub. Bagian promosi kesehatan rumah sakit.
Membantu Kepala Bagian Bina Program dan Publikasi dalam perencanaan, penyelenggaraan, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan, promosi kesehatan di rumah sakit.
Pada intinya persamaan struktur organisasi rumah sakit dengan struktur organisasi usaha konveksi baju adalah terdapat pemimpin, wakil, serta bagian – bagian lain yang menunjang pelaksanaan tugas.